Aceh Singkil. Jennews – Diduga korupsi kolusi dan niputisme (KKN) Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota baharu,berjumlah rp 2.763.689.700 Sumber dana Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) Tahun 2018 sampai 2024. di laporkan ke Inspektorat Aceh Singkil.
Azmi KN,Ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) cendikiawan anak pahlawan (CAPA)Rabu 19/2/2025 kami sudah melaporkan Kasih Angkat kepala desa ladang bisik, terkait dugaan banyak nya penyimpangan anggaran dana desa (ADD) anggaran pendapatan belanja negara (APBN) semenjak tahun 2018 sampai 2024 ,Ungkap Azmi KN.
Berawal Impormasi kata Azmi kn,darii warga desa ladang bisik yang berinisial AB dan IB jikalau kegiatan tidak transparansi seperti penyertaan modal usaha kampung (BUMK) tahun 2018 Rp. 334.434.400.pengadaan bibit kelapa sawit sejumlah 1482 batang rp 50.963.730 .
Kemudian dilanjutkan pj Kepala Desa ladang bisik pegawai negeri Sipil (PNS) dari kecamatan Kota baharu, sebagai kuasa penggunaan anggaran (KPA) pada tahun 2019 anggaran pendapatan belanja negara (APBN) paqu anggaran rp 733.172.000 tambah silpa sehingga mencapai Rp 1.026.440.800 jumlah (Satu Miliar dua puluh enam juta delapan ratus)
Sedangkan kegiatan hanyalah pembangunan gedung badan usaha milik kampung (BUMK) yang terbuat dari kayu sembarangan,, perlu di perhitungkan dan di pertanggungjawabankan, sementara gedung BUMK tersebut diperkirakan rp 120.000.000. Sementara anggaran yang dikelola satu miliar lebih,,800 jutaan kemana dan di mana.Ungkap Azmi kn.
Diperkirakan tahun 2018 yang belum diberikan keterangan sejumlah Rp490 jutaan dan pada tahun 2019 sejumlah 800 jutaan sehingga satu miliar dua ratus sebilan puluh ribu rupiah. Sebagai kuasa penggunaan anggaran (KPA) tahun 2018 mantan kepala desa berinisial RH dan pj kepala desa ladang bisik,berinisial HS semoga bisa memberikan keterangan dan bukti siapa penerima yang bertanggung jawab uang masyarakat Desa ladang bisik. Pinta Azmi kn.
Agar tidak terkesan fitnah atau cari kesalahan, maka itu kami juga memberikan surat klarifikasi kebenaran impormasi dan data kepada kepala desa ladang bisik saudara Kasih Angkat, yang memimpin sebagai kepala desa, ladang bisik semenjak tahun anggaran 2020 dan 2024,
Kami mempertanyakan program yang dilaksanakan agar tidak tumpang tindih, karena bagaimana pun ada program dari pemerintah perkebunan seperti replanting , dan fokir DPRK juga PLN dari perusahaan perkebunan PT Nafasindo, yang di sebut CSR nya, namun sayangnya tidak ada memberikan keterangan klarifikasi dugaan korupsi kolusi dan niputisme (KKN). kata Azmi kn.
Karena kami melihat ada traktor alat berat PT Nafasindo, dan pemasangan tiang listrik dari PLN ULP Desa Rimo dan kegiatan dermaga (Tambatan Perahu) pekerjaan jalan usaha tani (JUT) dan honorium keagamaan pengadaan pertahanan pangan, bibit kelapa sawit dan normalisasi sungai,lain-lain keadaan mendesak/bencana alam, apa dan siapa penerima nya atau dimana kegiatan nya,
Masyarakat Desa ladang bisik di tempat yang berbeda, baru baru ini sebutkan agar pemerintah janganlah tutup mata memngkuncurkan anggaran sudah hampir 10 miliaran, nyatanya apa, memperkaya kepala desa saja,,ini Fakta di desa ladang bisik di kecamatan Kota Bharu, ujarnya yang tak ingin disebutkan namanya,
Menurut keterangan pemilik excavator /beko buayanya waktu itu rp 12 juta karena untuk masyarakat ditambah 1 juta jumlah 13 juta, padahal lebih dari jam kerja. saya juga tidak tahu jikalau itu dianggarkan dana desa, saya tahu itu patungan masyarakat desa ladang bisik, keterangan pemilik alat berat/beko.katat Azmi kn.
Maka itu kami dari lembaga cendikiawan anak pahlawan (CAPA) Aceh meminta kepada pemerintah daerah pj Bupati Aceh Singkil intansi terkait inspektorat amanah yang di emban segera memeriksa dan turun kelapangan dan melibatkan masyarakat jangan cuma koroninya kepala desa,bila perlu kami lembaga CAPA di Pran sertakan.
Inspektorat Aceh Singkil saat di datangi kantor nya kepala Badan (Kaban) melalui setafnya bahwa surat sudah di meja pak kepala inspektur, maka itu pak kepala sibuk, sehingga tidak ada dikantor ujarnya,, setiap laporan pasti akan di tindak lanjuti. Ujarnya. (AB)