Masyarakat Desak Bupati Patuhi Aturan Aturan Gubernur Aceh Terkait HGU PT

J. PORANG

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:37 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Ratusan masyarakat Desa Kuta Baharu dan Singkohor melakukan aksi menuntut Bupati mematuhi yang di sampaikan Gubernur Aceh H.Mujakkir Manaf, dan 30% dari luas HGU PT Nafasindo untuk di jadikan Plasma Masyarakat sesuai Undang undang.

Koordinator aksi Ustadz Rabudin, Rayali Lingga dan ustadz Aminullah sangat bersemangat menyampaikan tuntutan mereka atas hak masyarakat dan kewajiban perusahaan di lahan HGU PT Nafasindo.

Masyarakat usai orasi di depan kantor DPRK menyampaikan tuntutan, massa di sambut baik oleh ketua DPRK, H.Amaliun dan mengajak masuk untuk membicarakan tuntutan massa di ruangan melalui perwakilan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan perwakilan masyarakat dengan ketua DPRK H. Amaliun mendapat kesepakatan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait atas dugaan melanggar prosedur dan hukumYang dilakukan oleh perusahaan PT. Nafasindo Aceh Singkil, membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Dalam pengawalan dua Desa yang melakukan aksi di depan kantor DPRK Aceh Singkil sesuai informasi yang awak terima melalui Kabag.OPS, AKP Didik Suranta, Selasa (25/02/2025).

78 personil Polres Aceh Singkil dikerahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang dilakukan oleh masyarakat Kuta Baharu dan singkohor.

“Hari ini kita menurunkan 78 personil dalam rangka pengaman aksi unjuk rasa massa dari dua Desa, yaitu masyarakat Desa Kuta Baharu dan Singkohor,’ kata AKP Didik Suranta.

Ditambahkannya, pengaman ini kita lakukan untuk mengantisipasi yang tidak kita inginkan dan sekaligus sebagai tugas dan fungsi kepolisian memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,’ tutup AKP Didik.

Pantauan media ini, aksi berjalan dengan aman dan terkendali dalam pengawalan kepolisian yang terdiri dari, Lantas, Intel serta Shabara Polres Aceh Singkil.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Kasad Hadiri Panen Raya oleh Presiden, Bentuk Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Gotong Royong Serentak di Kecamatan Suro : Untuk Persiapan Sekolah Rakyat, Program Transformasi Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Datangkan Investor, Pelabuhan CPO Jadi Target Ekspor ke Luar Negeri 
Membangun Aceh Singkil Sinergi: Bupati Aceh Singkil Selalu Harmoni Dengan Wartawan
Miris Aset PAM Air Penjahitan Terbengkalai, Tokoh Masyarakat Harap APH Bertindak 

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 04:48 WIB

Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 03:03 WIB

Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:04 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:01 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

Berita Terbaru