Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

J. PORANG

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:41 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jennews.com – Di Aceh Singkil yang telah lulus tahap pertama Dan Kedua Formasi 2024 Menyampaikan Kekecewaan Mereka Terkait Penundaan Pelantikan Hingga 2026 Mendatang.

Dari total 1.491 calon PPPK yang lulus di Aceh Singkil, sekitar seratusan di antaranya menggelar pertemuan di tribun Alun-alun Desa Pulo Sarok pada, Kecamatan Singkil hari ini Senin, 10 Maret 2025.

Pertemuan itu bertujuan untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait penundaan pelantikan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang memilih koordinator dan merencanakan aksi di depan kantor DPRK Aceh Singkil, guna menyampaikan aspirasi kami,” ujar Maman, salah seorang honorer yang turut hadir dalam pertemuan tersebut saat diwawancarai .

Setelah memilih koordinator, kata Maman, mereka juga melanjutkan beraudiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Audiensi bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut yang dapat dijadikan bahan dalam pengurusan aksi lanjutan.

Selain penundaan pelantikan, Maman juga menyayangkan dampak kebijakan pemerintah pusat terhadap status mereka sebagai honorer yang berpenghasilan rendah.

Ia menyebutkan bahwa pemotongan gaji hingga 50 persen menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi dampak efisiensi pemerintah dengan gaya pailit.

“Kami sudah mengeluarkan banyak biaya untuk pengurusan administrasi berkas PPPK dan bahkan harus berhutang. Meski status kami sudah dinyatakan lulus, namun penundaan pelantikan membuat semuanya terasa lama dan paceklik,” jelasnya.

Maman berharap aksi damai yang direncanakan di halaman kantor DPRK Aceh Singkil dapat mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penundaan ini. “Kami berharap pemerintah lebih peka terhadap situasi yang kami hadapi saat ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan yang disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI dalam rapat kerja pada Rabu 5 Maret 2025 lalu, pelantikan PPPK yang semula dijadwalkan tahun ini ditunda hingga 2026. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Gotong Royong Serentak di Kecamatan Suro : Untuk Persiapan Sekolah Rakyat, Program Transformasi Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Datangkan Investor, Pelabuhan CPO Jadi Target Ekspor ke Luar Negeri 
Membangun Aceh Singkil Sinergi: Bupati Aceh Singkil Selalu Harmoni Dengan Wartawan
Miris Aset PAM Air Penjahitan Terbengkalai, Tokoh Masyarakat Harap APH Bertindak 
Pengulu Bustanussalam Gayo Lues Salurkan BLT Tahap Satu Menjelang Idul Fitri 2025
Oyon Bupati Aceh Singkil, Bagikan Zakat Harta, Kali ini Sebanyak 3000 Paket dan Santuni Anak Yatim 
Menjalin Silaturahmi PT PLB Buka Puasa Bersama Insan Pers Aceh Singkil  
Forkopimda Aceh Singkil Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 04:48 WIB

Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 03:03 WIB

Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:04 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:01 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

Berita Terbaru