Faktanya Di Laman Salah Satu Media Telah Mengundang Semua Media Buka Bersama
Singkil 16 Maret 2025. – Belum selesai masalah dengan masyarakat kecamatan kota Baharu, PT Nafasindo kembali berulah dengn mengatas namakan Media se kabupaten Aceh Singkil telah melakukan kerja sama sama yang baik.
Hal ini menjadi perbincangan di kalangan wartawan yang tidak merasa di undang di kabupaten aceh singkil.
Dapat di duga perusahaan PT Nafasindo ini ada trik Devide et Impera.
Tidak salah kalau komisi II DRPK Aceh Singkil melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Nafasindo yang mempunyai sifat yang mengada ada terkait plasma di kabupaten Aceh Singkil.
Media adalah wadah yang di landasi payung hukum, UUD Pers Tahun 1999 maupun tugas mulia yang di jamin oleh hukum dan undang undang yang berlaku.
Kami merasa di jadikan kambing hitam oleh PT Nafasindo yang memuat di laman salah satu media yang mengatakan bahwa semua media sudah di undang dalam rangka buka bersama dalam memeper erat silaturahmi antara pihak PT Nafasindo dan media yang ada di kabupaten Aceh Singkil.
Kami yang tidak hadir tidak berharap di undang oelh pihak PT Nafasindo,namun jangan berkoar koar di media,seoalh olah sudah di undang semua,kata Muklis wartawan berita merdeka online.
April siregar media Barak1News mangatakan, ini jelas jelas pihak PT Nafasindo sudah melukai hati media yang tidak di undang.
Kami tidak berharap pemeberian apapun dari pihak PT Nafasindo, tapi jangan di bilang mengundang semua media se kabupaten Aceh Singkil,ujar nya.
Oleh sebab itu,kami meminta kepada media yang sudah membuat di laman pemberitaan nya yang membuat narasi bahwa semua media di undang di dan memerper erat silaturahmi anatara pihak PT Nafasindo dengan media se kabupaten Aceh Singkil,agar ini jelas dan terang masalah nya,ujar bima media jennews.id.
Kami atas nama media Se kabupaten Aceh Singkil meminta kepada pihak manajemen PT Nafasindo,Agar menegur pimpinan PT Nafasindo yang saat ini dipercayakan memimpin di HGU PT Nafasindo.
Jangan memprovokasi media, masyarakat yang ada di kabupaten Aceh Singkil.ujar kalikul media detik aceh/warta polri.com
(Bima Pohan)