Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

ABDYA NEWS

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 05:10 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 06 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 04 April 2025, sekira pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 66,78 gram narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.


ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama W.A.M. alias A. (31 tahun). Penggeledahan di dalam kamar W.A.M. alias A. berhasil menemukan 2 (dua) paket klip sedang dan 1 (satu) paket klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram.

Hasil interogasi terhadap W.A.M. alias A. mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang bernama F.R.M. alias K. (32 tahun) yang beralamat di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman F.R.M. alias K.. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan F.R.M. alias K. dari dalam rumah. Penggeledahan di dalam rumah berhasil menemukan 11 (sebelas) paket besar dan 7 (tujuh) plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 63,37 gram dari laci ruang tamu.


F.R.M. alias K. mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Ipan yang berada di Kota Medan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka antara lain Bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total (Berat Brutto 63,37 Gram), Bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total (Berat Brutto 3,41 Gram), Unit Hp Android merk Oppo warna putih, Unit Hp Android merk Realmi, Uang Tunai Rp 100.000., Timbangan digital, Sekop terbuat dari pipet.

Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Simalungun antara lain akan melakukan Pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, Melakukan gelar perkara, Melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dapat diproses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus narkoba dan menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Henry S. Sirait.

AKP Henry S. Sirait juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau gangguan Kamtibmas terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat diatasi,” pungkas AKP Henry S. Sirait.

Berita Terkait

Gerbang Tol Simpang Panei Dipercepat, Hadirkan Mobilitas Baru bagi Masyarakat Simalungun
Polres Gayo Lues Bongkar Kasus Inses: Ayah Kandung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online
Kapolres Simalungun Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba
Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Kapolres Simalungun Sambut Hangat Kunjungan Anggota DPR RI Komisi III, Dorong Peningkatan Kamtibmas
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:02 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, AKBP Hyrowo Salurkan Infak Personel Polres Gayo Lues

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB

Bersama Masyarakat, AKBP Hyrowo Perkuat Jiwa Bhayangkara yang Melayani Lewat Aksi Nyata Polri Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Bersama Jajaran, AKBP Hyrowo, S.I.K. Kunjungi Warakauri dan Purnawirawan di Gayo Lues dalam Semangat Bhayangkara ke-79

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Bantuan Sosial Pascakebakaran

Senin, 2 Juni 2025 - 16:34 WIB

Kapolres Gayo Lues: Pengabdian Anggota Polri Tidak Terlepas dari Kekuatan dan Doa Seorang Istri

Senin, 2 Juni 2025 - 13:40 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi dalam Momen Hari Lahir Pancasila 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 05:54 WIB

Ilyas, Anggota DPRK Gayo Lues, Menekankan Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait dalam Melindungi Anak dari Pelecehan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:52 WIB

Polres Gayo Lues Bongkar Kasus Inses: Ayah Kandung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Berita Terbaru