Permudah Penyaluran Korban Konflik, Mualem Launching Aplikasi e-Proposal BRA

ABDYA NEWS

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 02:57 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH-: Untuk memudahkan penyaluran bantuan bagi korban konflik, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meluncurkan aplikasi e-Proposal Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Operational Room Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Selasa, 8 April 2025.

Launching dilakukan di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Fadhullah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt) Sekda Muhammad Nasir Syamaun, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Mualem menilai peluncuran aplikasi e-Proposal BRA tersebut merupakan suatu langkah penting dalam upaya Pemerintah Aceh mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca konflik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi e-Propsal ini hadir sebagai solusi untuk memudahkan pengajuan bantuan bagi mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik,” ujar Mualem.

Mualem berharap dengan peluncuran aplikasi e-Proposal tersebut, pengajuan proposal bantuan dan penyalurannya untuk kelompok sasaran seperti mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakar korban konflik bisa lebih transparan, efisien, serta tepat sasaran.

“Semoga aplikasi ini menjadi sarana yang efektif dalam mempercepat pelayanan dan penyaluran bantuan, serta memperkuat tata kelola yang berbasis data dan kuntabilitas.
harap Mualem.

Selain itu Mualem dalam arahannya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas di setiap SKPA. Mualem mengingatkan agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Sementara itu Kepala BRA Jamluddin menjelaskan, peluncuran aplikasi e-Proposal BRA dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan proposal dari berbagai pihak yang terlibat dalam program reintegrasi Aceh.

“Sebagai mana pesan Mualem tadi, kami di BRA komit untuk menjalankan setiap program reintegrasi secara tansparan, efesien dan tepat sasaran. Dengan adanya aplikasi e-Proposal ini maka hal itu akan jadi mudah karena sudah terintegrasi secara digital,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, peluncuran e-Proposal juga bertujuan untuk menertibkan data dan mempermudah penyelesaian hak-hak mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik secara cepat dan tepat sasaran.

Malalui aplikasi tersebut kata Jamaluddin, pengawasan terhadap penyaluran bantuan dapat dilalukan secara real time, di manapun dan kapan saja, karena digitalisasi melalui aplikasi e-Proposal memungkinkan dilakukannya pengawasan secara langsung dan transparan.

“Dengan e-Proposal ini kita bisa melakukan live monitoring dan memantau perubahan secara cepat dan komprehensif, serta bisa mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewenangan,” pungkas Jamaluddin.

[Ril]

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM
Pembentukan Tim Pansus DPRA, Forbina : Bertentangan dengan Visi Misi Mualem dalam Mendorong Investasi di Aceh
Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah Dinobatkan Sebagai Kepala BNNP Terbaik, Ungkap Jaringan Narkoba Raksasa di Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Rasa Haru Nurhayati: Penerima Listrik Gratis “Light Up the Dream” PLN

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 04:48 WIB

Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 03:03 WIB

Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:04 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:01 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

Berita Terbaru