Penggeledahan Disdikbud Rohil “Kejati Riau, Cari Bukti Dugaan Korupsi

ABDYA NEWS

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:56 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil – Abdya News.icu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Adhyaksa tersebut.

Adapun perkara dimaksud adalah dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2023. Perkara tersebut diketahui telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop yang diduga kuat digunakan untuk menyusun rekapitulasi sebagai dasar penarikan dana, yang belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Kabupaten Rokan Hilir. Tim juga menyita satu unit laptop yang diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ungkap Zikrullah.

Ia menambahkan, proses penyidikan masih akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Hal ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Petunjuk Jaksa Agung RI melalui Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,” sebut Zikrullah.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.(Kasipenkum KT Riau)

Ros.H

Berita Terkait

Miris Aset PAM Air Penjahitan Terbengkalai, Tokoh Masyarakat Harap APH Bertindak 

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:14 WIB

Masyaarakat minta Stop Rekayasa Dan Politisasi Perkara Judi Online Yang Di Arahkan Kepada Menteri Koperasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:52 WIB

Publik Apresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Berhasil Ungkap Modus Penyalagunaan BBM Subsidi 

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:55 WIB

Harga Bitcoin Sentuh USD105.000, Sentimen Positif Dorong Lonjakan Nilai

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:53 WIB

Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:41 WIB

Maruarar Sirait dan Agus Andrianto Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas

Jumat, 11 April 2025 - 01:06 WIB

Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Jumat, 11 April 2025 - 00:13 WIB

Mualem Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:23 WIB

GPA Safari Ramadhan Kebangsaan, Ketua Terpilih PW GPA ; Konten TikTok yang Kaitkan Kapolda Metro Jaya dengan Projek BBM Itu Hoaks

Berita Terbaru