Uji Pemberitaan, Citra Andika Siregar,SH dan Team Kuasa Hukum Bupati Rohil Resmi Laporkan Media ke Dewan Pers

ABDYA NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:38 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi —— Terkait pemberitaan di media siber MimbarRiau.com yang diunggah pada tanggal 12 Mei 2025 dengan judul berita “Menuju 100 Hari Kepemimpinan Bupati Rohil, Muhajirin: Memalukan”, Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Bistamam yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rohil mengadukan media dan wartawan yang menulis berita tersebut kepada Dewan Pers pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.

Hal tersebut disampaikan Citra Andika Siregar,SH, Kuasa Hukum H.Bistamam kepada media dalam pres rilisnya.Kamis (22/05/2025)

” Pengaduan kita terhadap media tersebut, telah diregistrasi oleh Sekretariat Dewan Pers dengan nomor aduan 2505038.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Materi pokok pengaduannya adalah, pers bersangkutan diduga menyiarkan informasi yang tidak benar (hoak) dan tidak akurat, tidak melakukan konfirmasi kepada H Bistamam maupun pihak terkait sebelum menyiarkan berita.

Sehingga beritanya menjadi tidak berimbang, dan diduga pers bersangkutan sengaja membangun opini publik untuk membunuh karakter H. Bistamam baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Bupati Rohil. Muatan pemberitaan hanya berisi opini pribadi narasumber, dalam hal ini Muhajirin dengan narasi yang tendensius dan cenderung tidak beretika menyerang pribadi H. Bistamam dengan sebutan pikun dan lain sebagainya. Sehingga pemberitaan tersebut diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. beber Citra Andika Siregar,SH

Harapan dan tuntutan pengadu dengan mengadukan pemberitaan tersebut agar pihak teradu perusahaan pers dan wartawannya diperiksa, dan dijatuhi sanksi oleh Dewan Pers untuk efek jera agar kedepannya lebih hati-hati dalam memuat berita dengan mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik sebagai kitabnya dalam menjalan profesi Jurnalis

Serta memberikan rekomendasi kepada kami sebagai pengadu, yang merasa dirugikan akan pemberitaan yang disajikan oleh teradu. Untuk menghapus berita tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada H. Bistamam baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Bupati Rohil.

Sementara, Masridodi Manguncong, SH dan Rahmad Hidayat, SH yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum H. Bistamam menyampaikan “Kita uji dulu pemberitaan tersebut di Dewan Pers, hasil keputusan Dewan Pers nantinya akan menjadi referensi bagi kami untuk mengajukan laporan/pengaduan ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana “Dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik” sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat (4) atau (6) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.tutup Tim Kuasa Hukum H. Bistamam dengan tegas……(Rilis)

Sumber : Citra Andika Siregar,SH /DPP AMI

Berita Terkait

Polres Dumai Patroli Jalan Kaki, Pastikan Pedagang Pasar Aman dari Preman
Merajalela Galian C ilegal Di sekitar Bantaran Sungai Serayu Kabupaten Banyumas, Diduga APH Tutup Mata
Gotong Royong Serentak di Kecamatan Suro : Untuk Persiapan Sekolah Rakyat, Program Transformasi Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Datangkan Investor, Pelabuhan CPO Jadi Target Ekspor ke Luar Negeri 
Membangun Aceh Singkil Sinergi: Bupati Aceh Singkil Selalu Harmoni Dengan Wartawan
Miris Aset PAM Air Penjahitan Terbengkalai, Tokoh Masyarakat Harap APH Bertindak 
Pengulu Bustanussalam Gayo Lues Salurkan BLT Tahap Satu Menjelang Idul Fitri 2025
Menjalin Silaturahmi PT PLB Buka Puasa Bersama Insan Pers Aceh Singkil  

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Bantuan Sosial Pascakebakaran

Senin, 2 Juni 2025 - 16:34 WIB

Kapolres Gayo Lues: Pengabdian Anggota Polri Tidak Terlepas dari Kekuatan dan Doa Seorang Istri

Senin, 2 Juni 2025 - 05:54 WIB

Ilyas, Anggota DPRK Gayo Lues, Menekankan Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait dalam Melindungi Anak dari Pelecehan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:52 WIB

Polres Gayo Lues Bongkar Kasus Inses: Ayah Kandung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:32 WIB

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Sebar Personel di Titik Rawan untuk Cegah Kecelakaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:14 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Senin, 12 Mei 2025 - 05:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 01:31 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Berita Terbaru