Saiful Anwar Soroti Praktik Rangkap Jabatan ASN di Aceh Timur: Ini Bentuk Penyalahgunaan Wewenang

ABDYA NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 04:50 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur –  Ketua Laskar Anti-Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, melayangkan kritik keras terhadap praktik rangkap jabatan yang dilakukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Ia meminta Bupati Aceh Timur untuk bertindak tegas terhadap para ASN yang merangkap jabatan sebagai pengurus koperasi, terutama dalam struktur Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam keterangannya kepada media, Saiful menyebut bahwa praktik tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 71, yang secara eksplisit melarang PNS atau PPPK menjadi pengurus koperasi, yayasan, atau badan usaha lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Banyak sekali kami temukan ASN, baik PNS maupun PPPK, yang menjabat sebagai ketua, sekretaris, bahkan bendahara koperasi. Padahal, dalam Anggaran Dasar koperasi, hal itu sudah jelas dilarang. Ini bisa membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan,” ujar Saiful dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar aturan kepegawaian, tetapi juga mencederai prinsip good governance. Koperasi desa yang seharusnya dikelola oleh masyarakat secara mandiri justru dikendalikan oleh oknum ASN yang memiliki pengaruh dalam pemerintahan desa.

“Bagaimana mungkin kita bisa bicara tentang pemberdayaan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa jika koperasinya saja dikendalikan oleh mereka yang punya jabatan struktural? Ini bentuk intervensi kekuasaan dan berpotensi merugikan anggota koperasi,” tambah Saiful.

Ia mendesak Bupati Aceh Timur untuk segera menertibkan praktik ini dan memberi sanksi tegas kepada ASN yang terlibat, sesuai dengan ketentuan disiplin PNS. Saiful menilai ketegasan ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan menegakkan kepercayaan publik.

“Kami minta Bupati jangan tutup mata. Jika ingin bersih-bersih birokrasi, maka ini saatnya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi. Jangan biarkan ASN menyalahgunakan jabatannya untuk menguasai badan usaha milik masyarakat,” tegasnya lagi.

Selain itu, LAKI Aceh Timur juga meminta inspektorat dan Badan Kepegawaian serta Dinas Koperasi untuk melakukan audit terhadap koperasi-koperasi desa yang terindikasi dikendalikan oleh ASN. Saiful menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi harus menjadi prioritas, terlebih jika koperasi tersebut menerima dana dari pemerintah.

“Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan. Jangan tunggu sampai ada kasus korupsi baru bertindak. Pencegahan jauh lebih baik,” pungkasnya.

Desakan ini menjadi peringatan serius bagi jajaran ASN di Aceh Timur agar tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan,jelasnya. (*)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Idi Lakukan Koordinasi dan Audiensi dengan Polres Aceh Timur
Masyarakat Korban kembali Bergulat Dengan Perusahaan Bumi Flora
LAKI Aceh Timur Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali BUMDes
Sejumlah Awak Media di Aceh Timur Mengecam Keras Tindakan Penghadangan Jurnalis Pada Saat Sedang Liputan di PTPN lV

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Bantuan Sosial Pascakebakaran

Senin, 2 Juni 2025 - 16:34 WIB

Kapolres Gayo Lues: Pengabdian Anggota Polri Tidak Terlepas dari Kekuatan dan Doa Seorang Istri

Senin, 2 Juni 2025 - 05:54 WIB

Ilyas, Anggota DPRK Gayo Lues, Menekankan Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait dalam Melindungi Anak dari Pelecehan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:52 WIB

Polres Gayo Lues Bongkar Kasus Inses: Ayah Kandung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:32 WIB

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Sebar Personel di Titik Rawan untuk Cegah Kecelakaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:14 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Senin, 12 Mei 2025 - 05:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 01:31 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Berita Terbaru